Kena E-Tilang Operasi Zebra 2022 Ancam Data STNK, Bayar Denda Begini Caranya

M. Adam Samudra,Irsyaad W - Rabu, 5 Oktober 2022 | 11:55 WIB

Denda e-tilang tidak bisa ditawar. Denda termahal bisa tidak makan setengah bulan (M. Adam Samudra,Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - E-Tilang digunakan saat operasi Zebra 2022 dalam merekam pelanggaran.

Jika kena e-tilang dan bukti sudah dikirim ke rumah, ternyata mengancam data STNK.

Karena denda tilang yang tidak dibayar sampai batas waktu tertentu, STNK bisa diblokir.

Kasubdit Dakgar Korlantas Polri, Kombes Pol Karisman menyatakan Operasi Zebra 2022 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dan penegakan hukum dengan dua cara.

Yakni dengan tilang, baik itu dengan tilang elektronik (ETLE) statis dan mobile serta dengan penindakan teguran.

"Pelaksanaan tilang konvensional masih tetap ada dibeberapa yang belum ada kamera ETLE-nya," tegas Karisman belum lama ini.

Karisman meminta agar petugas di lapangan memahami pahami betul sasaran operasi dengan melaksanakan operasi secara maksimal dan sungguh-sungguh.

Tribunnews.com/JEPRIMA
Foto ilustrasi. Operasi Zebra 2022 tidak akan ada razia di satu tempat, polisi beri penjelasan

Namun, upayakan selalu melalui pendekatan secara humanis, lakukan sosialisasi, edukasi dan imbauan secara simpatik ke masyarakat, baik secara langsung di lapangan maupun memanfaatkan media sosial.

Sehingga operasi nantinya dapat meningkatkan disiplin berlalu lintas dan meminimalisir kasus laka lantas.