Otomotifnet.com - Beberapa pihak mengeluhkan aturan baru naik bus Transjakarta.
Mulai saldo minimal Kartu Uang Elektronik (KUE) goceng (Rp 5 ribu).'
Hingga penumpang kini diwajibkan 'tap in' saat naik dan 'tap out' KUE saat turun bus.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor beri penjelasan.
Aturan itu diberlakukan seiring pemberlakuan tarif integrasi moda transportasi, mulai (4/10/22).
"Apabila pelanggan tidak melakukan tempel kartu baik saat naik atau turun, konsekuensinya kartu akan terblokir," kata Anang, (4/10/22).
"Pelanggan perlu melakukan atur ulang (reset) dan biaya perjalanan sebelumnya akan dikenakan pada perjalanan berikutnya," jelas Anang.
Kemudian jika saldo KUE di bawah Rp 5 ribu, penumpang tak bisa naik bus Transjakarta, kecuali layanan gratis.
"Jadi selalu pastikan pelanggan memiliki saldo minimum sebelum menggunakan layanan transjakarta dan melakukan tempel kartu saat naik dan turun bus atau tap in dan tap out," imbau Anang.