Otomotifnet.com - Pengemudi mobil dan motor di Bogor, Jawa Barat enggak usah bertingkah.
Terutama saat Operasi Zebra Lodaya 2022 mulai 3-16 Oktober 2022 ini.
Karena ada pelanggaran untuk mobil dan motor yang tengah diintai Polisi.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin meminta agar operasi ini dilakukan sungguh-sungguh dan profesional.
"Laksanakan operasi ini dengan sebaik-baiknya. Jadikan operasi ini sebagai ladang ibadah dan sebagai upaya kita untuk terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Bogor," kata Iman Imanuddin ke anggotanya.
Dalam Operasi Zebra Lodaya 2022 ini, ada pelanggaran paling diintai Polres Bogor.
Untuk detailnya sebagai berikut:
1. Pengemudi atau pengendara bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
4. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengendara kendaraan bermotor dalam terpengaruh atau mengkonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Ini Saat Operasi Zebra 2022, Duit Rp 750 Ribu Melayang