Jessica Iskandar Marah Besar, Sidang Penggelapan 11 Mobil Ditunda

Irsyaad W - Kamis, 6 Oktober 2022 | 17:20 WIB

Jessica Iskandar dan suami, Vincent Verhaag dalam sidang perdana penggelapan 11 mobil mewah dengan tergugat komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag marah besar.

Sampai-sampai sidang penggelapan 11 mobil mewah milik Jedar itu diwarnai amukan.

Ia kesal sidang ditunda karena pelaku dan kuasa hukum penggelapan tidak hadir, (5/10/22).

Rencananya sidang akan kembali digelar pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Diketahui, pihak tergugat dalam kasus ini yakni Komisaris Triip.id, Christoper Steffanus Budianto.

Usai persidangan, Jedar dan suaminya menceritakan usahanya menyempatkan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vincent menuturkan, Ia dan Jessica harus bertolak dari Bali ke Jakarta untuk hadir persidangan dan rela meninggalkan dua anak mereka.

IG/@inijedar
Jessica Iskandar diperiksa Polda Bali terkait kepemilikan Toyota Alphard nopol B 73 DAR

"Kita enggak bisa bawa. Dia sama Omah dan Opah-nya yang di Bali, karena dia masih sekolah," ucapnya.

"Masa iya, anak yang usianya 8 tahun harus terganggu edukasinya gara-gara masalah ginian?" kata Vincent, (5/10/22).

"Apalagi yang 5 bulan. Itukan bisa merasakan. Ibunya itu lagi stres, lagi sedih, lagi apa. Coba, dari pihak sebelah, ada enggak pikiran ke sana? Hati nurani kalian itu ke mana dari pihak sebelah?" tutur Vincent lagi.

Dalam kesempatan sama, Jedar mengaku langsung stres dan sampai jatuh sakit akibat permasalahannya dengan Stefanus.

Bahkan, kata Jessica Iskandar, ASI untuk anaknya sempat tidak keluar.

"Hyperthyroidism saya kambuh sekarang. Tapi, saya enggak bisa minum obat karena saya masih menyusui," tutur Jessica Iskandar.

"Sebagai seorang ibu dua orang anak, apalagi satunya masih bayi dengan usia lima bulan, saya harus tinggalkan El Barack di Bali dan tinggalkan bayi saya di rumah. Padahal, dia butuh susu. Tadi saya tinggal ke sini, dia nangis-nangis," ucap Jedar.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini berawal dari aduan Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag menjadi korban penipuan dan penggelapan 11 mobil mewah.

Akibatnya, Jedar mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 9,853 miliar.

Peristiwa terjadi setelah Jedar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan ke Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka.

Namun, lagi-lagi direntalkan ke Steffanus untuk disewakan.

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jedar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Kendati demikian, Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum, (14/9/22).

Gugatan tersebut dilayangkan Stefanus karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.
Terlebih, menurut Stefanus, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.

"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar," jelas Darius Situmorang, Kuasa hukum Stefanus.

"Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," sambungnya.

Kuasa hukum Stefanus lain, Gonggom Sihite mengatakan, dalam perjanjian kerja sama antara perusahaan rental mobil Triip.id yang dikelola Steven dengan Jessica hanya disebutkan satu mobil Mercedes-Benz.

Sementara dalam press conference-nya, Jessica dan Vincent menyebut bahwa ada 11 mobil miliknya yang ia sewakan ke Steffanus di perusahaannya.

Oleh karena itu, Gonggom mempertanyakan apakah 11 mobil yang dimaksud Jessica ada perjanjiannya atau tidak.

"Ujuk-ujuk di konferensi pers J menyebut saudara Steven penipu dan merasa dirugikan Rp 9,8 M," tutur Gonggom.

"Kerugian yang seperti apa, kan makanya perbuatan melawan hukum. Itu gugatan yang kita daftarkan ke PN Jakarta Selatan," ucap Gonggom.

Baca Juga: Jessica Iskandar Kena Tipu, 11 Mobil Dari Alphard Sampai Hummer Lenyap, Rugi Rp 9,8 M

Sumber: https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/05/181725766/luapan-kekesalan-jessica-iskandar-sidangnya-ditunda-geram-stefanus-tak?page=all