Sekarang Masih Mahal, Idealnya Harga Mobil Listrik Dijual Segini

Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Rabu, 12 Oktober 2022 | 21:30 WIB

Ilustrasi Mobil listrik (Ferdian,Muslimin Trisyuliono - )

Otomotifnet.com - Penggunaan kendaraan listrik kini didukung penuh pemerintah.

Namun sayang, harga masih jadi kendala besar dalam transisi menuju era elektifikasi kendaraan khususnya mobil.

Melihat hal ini, Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, mengatakan pemerintah perlu melakukan pembenahan supaya kendaraan listrik bisa lebih murah dan makin banyak peminat.

Pertama dimulai dari mengoptimalkan potensi nikel dalam negeri sebagai sumber baterai kendaraan listrik.

"Pertama sumber energi, saat ini paling besar pengembangannya berbasis nikel. Saya kira problem kita mempercepat energi nikel ini menjadi sumber baterai kendaraan listrik," ujar Tauhid dalam diskusi Menapak Peta Jalan Pemanfaatan Kendaraan Listrik Nasional (11/10/2022).

"Memang rencananya 2026 paling cepat. Kalau ini dilakukan tentu saja multiplier ekonominya sangat tinggi sekali," sambungnya.

Menurut Tauhid, pemerintah perlu mendorong industri manufaktur untuk membuat kendaraan listriknya di dalam negeri.

"Kalau bisa dibangun manufaktur di sini terutama manufaktur kendaraan listrik bukan small car, tapi MPV yang marketnya antara Rp 250 juta sampai Rp 400 juta saya kira multiplier ekonomi juga besar sekali," ungkapnya.

Pasalnya dalam riset yang dilakukan INDEF harga kendaraan listrik masih dua kali lipat lebih mahal dari kendaraan konvensional.

"Kami melakukan simulasi bahwa dengan harga Rp 300 jutaan maka itu marketnya besar dan secara ekonomi besar sekali," ucap Tauhid.

Terakhir dari sisi insentif, pemerintah harus memastikan biaya pengisian daya kendaraan listrik yang harga terjangkau.

"Problemnya selama harga BBM kita masih termasuk murah maka pilihan konsumen tidak mudah untuk mengubah mindset bahwa ini untuk lingkungan. Tapi konsumen pasti melihat dari sisi ekonomis," pungkasnya.

Sekilas info, Kementerian Perhubungan mencatat populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 28.188 unit hingga 3 Oktober 2022 berdasarkan Sertifikat Regulasi Uji Tipe (SRUT).

Jumlah kendaraan listrik tersebut terdiri dari 22.942 unit roda dua, meliputi 22.833 unit kendaraan roda dua, 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi.

Sementara kendaraan penumpang roda empat tercatat ada 4.904, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.

Baca Juga: Lumayan! Tahun Depan Beli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Dari Pemerintah