Mata-mata Terbang Polisi, Tilang Pelanggar Pakai Pesawat Tanpa Awak

Irsyaad W - Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:05 WIB

Drone e-tilang milik Ditlantas Polda Jateng (Irsyaad W - )

Diharapkan, melalui drone tersebut polisi akan lebih mudah melakukan penindakan pelanggar lalu lintas.

"Secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan pelanggar," imbuhnya.

Melalui kamera yang terpasang di drone, polisi akan lebih fleksibel melakukan tangkapan layar pengendara yang terbukti melanggar di jalan.

"Tangkapan layar itu bisa jadi bukti," ucapnya.

Dengan inovasi tersebut, dia berharap agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalulintas yang telah berlaku di Jateng.

NTMC Polri
Drone mengcapture pelanggaran lalu lintas

Jika terbukti melanggar, polisi tak segan melakukan tilang.

"Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya," paparnya.

NTMC Polri
Drone ETLE untuk tilang pelanggar lalu lintas yang diterapkan Ditlantas Polda Jawa Tengah

Baca Juga: Pakai Kamera Drone, Polisi Olah TKP Land Cruiser Kapolres Yang Hancur

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2022/10/11/185303778/polda-jateng-uji-coba-tilang-etle-gunakan-drone