Otomotifnet.com - Penggunaan klakson telolet pada truk diharap bisa dikurangi.
Ini setelah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil investigasi tragedi truk Pertamina di Cibubur yang menewaskan 10 orang beberapa waktu lalu.
Hasil dari investigasi KNKT, penyebab kecelakaan adalah truk yang mengalami gagal pengereman.
Penyebabnya adalah kurangnya persediaan udara di tangki udara sehingga tidak kuat untuk lakukan pengereman.
“Penurunan udara tekan dipicu oleh dua hal, pertama adanya kebocoran pada solenoid valve klakson tambahan dan kedua adalah travel stroke kampas rem yang tidak standar,” lanjut laporan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut, KNKT juga memberikan rekomendasi kepada beberapa pihak, salah satunya adalah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat).
Tujuan rekomendasi ini adalah agar kecelakaan serupa bisa diminimalisir.
Rekomendasi pertama adalah Dirjen Hubdat untuk sementara melarang semua penggunaan klakson tambahan yang instalasinya mengambil tenaga pneumatic dari tabung udara sistem rem.
"Sambil merumuskan kebijakan teknis yang tepat untuk memenuhi kebutuhan klakson pada kendaraan besar di Indonesia yang memiliki karakterisrik tersendiri," tulis laporan tersebut.