Soal klakson tambahan seperti telolet memang kerap dipasang oleh pengemudi.
Biasanya, klakson tersebut memang membutuhkan udara sebagai sumber dayanya, dan kadang udaranya diambil dari tangki sistem pengereman.
Rekomendasi kedua adalah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap ketentuan ini baik melalui pengujian kendaraan bermotor maupun pembinaan kepada asosiasi transportis kendaraan barang dan penumpang.
Pada laporan tersebut, ditampilkan juga foto tindakan keselamatan yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta yang melepas dan melarang pemasangan klakson tambahan.
Baca Juga: Syok, KNKT Sebut Tragedi Maut Truk Pertamina Cibubur Gegara Klakson Telolet