Otomotifnet.com - Pengguna kendaraan yang melewati jalan tol akan dikenakan tarif.
Tarif ini dibayar saat melewati gerbang tol masuk atau keluar.
Di Indonesia sendiri, pembayaran atau transaksi jalan tol melewati beberapa evolusi perubahan.
Paling terbaru, mulai melakukan uji coba transaksi tol non-tunai nirsentuh dengan skema Multi-Lane Free Flow (MLFF).
Skema dengan teknologi nirsentuh ini memudahkan pembayaran jalan tol karena pengguna jalan tol tak perlu menghentikan kendaraannya di gerbang tol.
“Ternyata di Indonesia sudah beberapa kali pergantian sistem transaksi pembayaran di Jalan Tol loh. Mulai dari cash hingga langsung tapping dan nantinya langsung jalan tanpa berhenti buat bayar tol yang ternyata semua ada waktu maksimal transaksi nya ya,” dikutip dari Twitter resmi milik Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) melalui pada akun @pupr_bpjt.
1. Transaksi tunai (1978-2017)
Pada sistem ini, pengguna jalan tol wajib menghentikan laju kendaraan mereka saat mengambil atau menyerahkan kembali kartu tanda masuk dan melakukan pembayaran dengan tunai.
Waktu transaksi yang dibutuhkan 0-12 detik.
2. Kartu uang elektronik / e-Toll (2017- Sekarang)
Alat pembayaran dalam transaksi ini yaitu menggunakan teknologi berbasis kartu uang elektronik yang dikenal dengan sebutan e-Toll.
Waktu transaksi yang dibutuhkan yaitu 5 detik.
3. Multi lane Free Flow (MLFF) - 2023
Penerapan sistem transaksi tol non tunai nirsentuh atau multi lane flow (MLFF) berbasis aplikasi yang menggunakan teknologi GNSS atau global navigation satellite system.
Waktu transaksi yang dibutuhkan yaitu 0 detik.
Baca Juga: Lewat Atas Laut, Tol Semarang-Demak Siap Dioperasikan Akhir Tahun Ini