"Jadi anggarannya itu sebesar Rp 1,6 miliar dan nilai rentalnya (22 unit) sebesar Rp 515 juta," ujar Permadi Hasan ditemui di kantor BKAD Enrekang, Pinang, Cendana, Enrekang, Sulawesi Selatan, (26/10/22).
Dikatakan dia, pengadaan mobil dinas sewaan tersebut baru berjalan dan berakhir September - Desember 2022.
Dia beralasan, Pemkab tidak melakukan pengadaan langsung sebab kondisi keuangan daerah.
Di sisi lain, biaya perawatan randis dinilai menguras perhitungan biaya dan disamping itu sudah banyak kendaraan dinas tidak layak pakai.
"Kebutuhan pengguna kendaraan untuk kepala dinas (kadis) kan banyak yang masih belum ada dan banyak yang sudah rusak. Bayangkan kalau pengadaan sekarang, langsung habis uang," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang, Asman mengatakan, adanya mobil dinas sewaan lebih efisien dan menghemat biaya perawatan.
"Sudah hampir organisasi pimpinan daerah (OPD) kita memakai mobil rental. Jadi efisiensinya karena kita sudah tidak pemeliharaan lagi," kata Asman di Rujab Bupati Enrekang, (21/10/22) lalu.
Menurut Asman, pengadaan mobil dinas sewaan akan diterapkan secara bertahap dengan menyesuaikan kemampuan ABPD.
"Hampir semua OPD sudah hampir kita siapkan (mobil sewa). Jadi kalau tiba-tiba harus disuruh memakai mobil listrik tinggal kita koordinasi dengan pihak ketiga bahwa kami butuh mobil listrik ya tinggal disiapkan," tandasnya.
Baca Juga: Cemerlang, Pemkab Ini Pilih Sewa Avanza, Kijang Innova dan Fortuner Jadi Mobil Dinas