Tilang Terbaru Pakai Poin, Jadi Pelaku Tabrak Lari, 12 Poin Langsung Habis

Ferdian - Sabtu, 29 Oktober 2022 | 13:40 WIB

Ilustrasi tilang elektronik di lampu merah

SIM pelaku juga akan dicabut secara permanen.

“Ada yang langsung habis poinnya yaitu tabrak lari. Itu poin 12, langsung habis dan secara permanen bisa dicabut SIM-nya untuk kecelakaan lalu lintas tabrak lari,” tutur Aan.

Baca Juga: Dicatat! Pak Polisi Masih Bisa Tilang Manual Kalau Pelanggarannya Ini

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2022/10/28/171200915/korlantas-polri-berencana-terapkan-tilang-dengan-sistem-poin

YANG LAINNYA