Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polda Jabar Hapus Tilang Manual, Kalau Petugas Ngeyel Kena Sanksi

Ferdian - Jumat, 28 Oktober 2022 | 17:00 WIB
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.
Tribunjogja.com
Ilustrasi razia oleh personel kepolisian.

Otomotifnet.com - Terkait dihapusnya tilang manual, Polda Jawa Barat siap mengikuti kebijakan ini.

Ini terkait instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk tidak lagi melakukan tilang secara manual kepada para pelanggar lalu lintas.

Sebelumnya, instruksi tersebut disampaikan dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, pada tanggal 18 Oktober 2022.

Akan ada sanksi internal buat personel yang melanggar ketentuan tersebut.

Terkait kebijakan ini, Polda Jawa Barat dipastikan akan mengikuti kebijakan yang akan mulai diberlakukan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo memaparkan bahwa sekarang, pihaknya akan lebih mengedepankan electronic traffic law enforcement (ETLE) atau kamera tilang, dalam melakukan penindakn di masyarakat.

"Kami berlandaskan dengan TR Kapolri di Mabes, dalam hal ini dari Korlantas. Kami menerapkan dengan memprioritaskan ETLE," ucap Ibrahim seperti dikutip dari NTMC Polri (28/10/2022).

Ia juga memastikan bahwa tilang secara manual di wilayah hukum Polda Jabar akan ditiadakan, kecuali di titik-titik tertentu yang rawan kecelakaan dan tidak dilengkapi dengan kamera ETLE.

Pada praktiknya nanti, pihak kepolisian akan lebih memprioritaskan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Namun secara umum, tilang manual ditiadakan kecuali di area yang rawan kecelakaan.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa