Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Remehin E-Tilang, Justru Mudah Lacak Mobil dan Motor Bodong

Irsyaad W - Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:10 WIB
Kedua kalinya Honda HR-V milik Lies dipalsukan dan kena tilang elektronik
Gakkum Polda Metro Jaya
Kedua kalinya Honda HR-V milik Lies dipalsukan dan kena tilang elektronik

Otomotifnet.com - Meski tilang manual dihapus, tapi jangan ngeremehin E-Tilang.

Dengan tilang elektronik, Polisi justru mudah melacak mobil dan motor bodong.

Hal ini seperti dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar.

Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda beberkan strateginya.

Ia mengatakan, nantinya foto setiap pelanggaran di jalan akan dikirim oleh petugas di lapangan.

Foto itu akan dianalisa oleh tim di kantor ETLE untuk penerapan pasal pelanggaran.

Sekaligus identifikasi dari nomor Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Petugas Satlantas Polres Blitar Kota memverifikasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik (4/6/2022).
SURYA.CO.ID/Samsul Hadi
Petugas Satlantas Polres Blitar Kota memverifikasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik (4/6/2022).

Bila sudah teridentifikasi, berikutnya akan diverifikasi penyidik untuk diterbitkan panggilan konfirmasi terhadap pelanggar sesuai data TNKB kendaraan motor.

Bila diakui benar kendaraan miliknya, maka akan lanjut diterbitkan E-Tilang dengan denda pembayaran melalui Briva.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa