Otomotifnet.com - Pembuatan SIM A maupun SIM C wajib mengikuti ujian praktik.
Tapi perlu tahu, ada beberapa sebab bikin enggak lulus ujian praktik SIM A dan C.
Lalu apa saja faktor yang membuat ujian praktik SIM A dan C enggak lulus?
SIM A
Melansir dari Satpas Tulungagung, ujian praktik SIM A dibagi dua, yakni ujian praktik I dan ujian praktik II.
Ujian Praktik I
Untuk ujian praktik I dilaksanakan pada lokasi yang telah ditentukan, berupa:
1. Uji Menjalankan Mobil Maju dan Mundur di Jalur Sempit
Peserta diminta untuk mengoperasikan mobil untuk maju, berhenti kemudian mundur di jalur sempit.
Peserta akan gagal, jika:
- Menyentuh patok
- Menjatuhkan patok
2. Uji slalom (zigzag) Maju dan Mundur
Peserta diminta untuk menjalankan mobil dengan jalur zigzag secara maju, kemudian mundur.
Peserta akan gagal, jika:
- Menyentuh patok
- Menjatuhkan patok
3. Uji Parkir Paralel dan Parkir Seri
Peserta diminta melakukan parkir mobil secara seri dan paralel dengan gerakan mundur.
Peserta akan gagal, jika:
- Menyentuh patok
- Menjatuhkan patok
- Mobil tidak masuk dalam area parkir
4. Uji Mengemudikan Mobil berhenti di Tanjakan dan Turunan
Peserta akan diminta melajukan mobil pada tanjakan dengan kemiringan 15 derajat.
Kemudian menghentikannya pada titik-titik tertentu sesuai instruksi.
Peserta akan gagal, jika:
- Mesin mati
- Mundur saat berhenti di tanjakan
- Menekan gas tidak stabil pada saat melanjutkan perjalanan
Untuk materi Ujian Praktik II peserta uji SIM A bisa klik di LINK.
SIM C
Ujian Praktik I
Adapun materi ujian praktik I, meliputi:
1. Uji Pengereman/Keseimbangan
Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam hingga mencapai garis setop.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
- Kecepatan kurang dari 30 km/jam
- Kaki turun di tanah sebelum finish
- Keluar jalur
- Pada saat pengereman melewati/tidak sampai garis/kotak finish
2. Uji slalom (zigzag)
Peserta diminta untuk mengendarai motor dengan berkelok-kelok di antara patok yang telah disediakan.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
- Kaki turun di tanah
- Menjatuhkan patok
- Menyentuh patok
3. Uji Membentuk Angka 8
Peserta diminta untuk mengendarai motor searah pembuatan angka delapan '8' yang sesuai dengan instruksi polisi.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
- Kaki turun di tanah
- Menjatuhkan patok
- Menyentuh patok
- Salah jalur
4. Uji Reaksi Rem Menghindar
Peserta akan diminta melaju dengan kecepatan 30 km/jam, dan mengerem di titik tertentu.
Selanjutnya memilih jalur kiri atau kanan sesuai instruksi petugas polisi.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
- Kaki turun di tanah
- Kecepatan kurang dari 30 km/jam
- Menyentuh patok
- Salah jalur saat menghindar
5. Uji Berbalik Arah Membentuk Huruf U (U-Turn)
Peserta diminta untuk putar balik masuk-keluar di lintasan yang membentuk seperti huruf U.
Peserta dinyatakan gagal, jika:
- Keluar jalur
- Menjatuhkan patok
- Menyentuh patok
Ujian Praktik II
Kemudian, untuk ujian praktik II dilaksanakan di jalan umum.
Materi ujian praktik II untuk peserta uji SIM C yang harus diujikan mulai dari mengemudikan kendaraan bermotor dengan sempurna sampai melakukan pengamatan umum pada saat menjalankan kendaraan uji.
Materi yang diujikan secara lengkap dapat klik di LINK.
Baca Juga: Gak Perlu Ikut Ujian, Ini Syarat dan Biaya Urus SIM Hilang atau Rusak