Otomotifnet.com - Sejak tilang manual dihapus, kini penilangan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Ngomongin tilang elektronik yang bisa dibilang masih baru, ada cerita-cerita unik di baliknya.
Salah satunya cerita pengendara yang menekuk pelat nomor.
Sejumlah pengendara motor di Probolinggo, Jawa Timur menekuk hingga mencopot pelat nomor kendaraannya menyusul diberlakukannya tilang elektronik.
Hal itu ditemukan oleh petugas di lapangan.
Para pengendara motor tersebut menekuk pelat nomor kendaraan untuk menghindari tilang.
Namun kebanyakan mereka beralasan pelat nomor copot karena hilang.
"Banyak pengendara yang melepas pelat nomor, yang menekuknya juga banyak saat kami temukan di lapangan," kata Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Roni Faslah (2/1/2022).
Menurut Roni, pelat nomor merupakan tanda identifikasi kendaraan.