Otomotifnet.com - Terobosan baru agar pemohon SIM baru bisa lulus ujian.
Kini Polisi buka bimbingan belajar (bimbel) ujian SIM.
Tak ada batasan, siapa saja boleh daftar dan tanpa dipungut biaya.
Hal ini seperti dilakukan Polres Lhokseumawe.
Kasatlantas Polres Lhokseumawe, AKP Adek Taufik beri penjelasan.
Ia mengatakan, masyarakat jangan ragu karena kini kepolisian telah membuka bimbel gratis untuk pemohon SIM.
Bimbel gratis untuk pemohon SIM ini dibuka di Polres Lhokseumawe.
Pihaknya membuka bimbel gratis bagi pemohon SIM baru itu untuk mempermudah pemohon agar bisa lulus ujian.
"Tidak lain, ini demi mempermudah masyarakat dalam memiliki SIM dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka kami membuka layanan bimbel gratis ini," ujar Adek Taufik, (6/11/22).