Sakti, Mobil Pakai Alat Ini Bisa Bikin Lampu Merah Jadi Hijau Seketika

Ferdian - Minggu, 13 November 2022 | 18:55 WIB

Ilustrasi traffic light atau lampu merah (Ferdian - )

Otomotifnet.com - Ada alat sakti yang bisa bikin lampu merah jadi hijau.

Alat ini diperkenalkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta.

Alat berupa sensor dan deteksi GPS ini dipasang di kendaraan prioritas dan persimpangan jalan.

Kalau nantinya sudah terpasang, kendaraan prioritas tadi bisa leluasa melaju dalam segala kondisi kagawatdaruratan.

Alat ini sudah diujicoba di simpang empat Wirobrajan, Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan, proses uji coba itu berjalan lancar, di mana Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) otomatis hijau, ketika mendeteksi kendaraan kegawatdaruratan.

Kadishub tidak menampik, terobosan tersebut diawali oleh keresahan pada panjangnya antrean di deretan persimpangan di Kota Yogyakarta.

Menurutnya, dalam kondisi normal, antrean bisa menyentuh 28-45 meter dan semakin parah saat akhir pekan.

Dengan beban jalanan yang bertambah berat, praktis repons time kendaraan gawat darurat pun makin lama.

"Maka, sekarang kita coba optimalisasi pelayanan kegawatdaruratan. Digitalisasi ATCS disinkronisasikan, sehingga ketika mobil gawat darurat akan lewat, dia bisa membaca dan lampu (traffic light) diprioritaskan menjadi hijau," jelasnya (8/11/2022).

Ruditya/GridOto.com
Ambulans

Ia mengungkapkan, terobosan bernama priority vehicle tersebut dapat mendeteksi kendaraan gawat darurat di jarak sekitar 300 meter dari persimpangan.

Alhasil, sebelum kendaraan tertahan oleh APILL atau lampu merah, alat pendeteksi yang sudah terpasang bakal mengirim sinyal dan segera berganti hijau.

"Devicenya dicolokkan pada daya yang ada di mobil dan setelah hidup dia akan terdeteksi oleh GPS, untuk memerintah micro control ACTS, mengkomunikasikan, ya, bahwa ada kendaraan darurat yang akan lewat dan harus mendapat prioritas," cetusnya.

"Sinyal terkirim di jarak sekitar 300 meter. Dengan antrean maksimal 100 kendaraan itu terhangkau, ya, masih optimal, karena di jarak 150 meter itu lampu sudah beralih menjadi hijau," imbuh Agus.

Meski demikian, ia menyampaikan, sampai sejauh ini, skema tersebut baru diterapkan bagi dua jenis kendaraan darurat, meliputi armada pemadam kebakaran, serta ambulans.

Walaupun di UU Lalin dan Angkutan Jalan terdapat tujuh jenis kendaraan prioritas, dua moda itu dirasa yang paling penting, karena berkaitan dengan keselamatan warga, atau nyawa manusia.

"Tidak ada yang lebih penting, sehingga keduanya jadi prioritas. Kalau misalnya VVIP, ya, itu juga penting, tapi kan mereka berpikir, ketika ada ambulans, itu pasti harus diprioritaskan dulu," tegas Kadishub.

Agus memaparkan, sampai sejauh ini uji coba priority vehicle masih berlangsung di simpang Wirobrajan yang dinilai mempunyai peran krusial, sebagai penghubung dengan daerah lain.

Baca Juga: Lampu Merah Sudah Tua, Nyala Hijau Cuma Lima Detik Bikin Panik

Sumber: https://jogja.tribunnews.com/2022/11/08/terapkan-deteksi-apill-kendaraan-gawat-darurat-bebas-lampu-merah-di-jalanan-kota-yogyakarta?page=2