Mobil dan Motor Dinas Pemkab Ini Terancam Bodong, Beberapa Nunggak Pajak Sejak 2011

Irsyaad W - Senin, 14 November 2022 | 09:00 WIB

Beberapa mobil dinas Pemkab Bengkulu Tengah telat pajak, ada unit nunggak pajak sejak 2011 (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Mobil dan motor dinas salah satu pemkab terancam bodong.

Data STNK terancam dihapus karena 457 unit kendaraan dinas itu telat pajak.

Bahkan, beberapa unit kendaraan pelat merah milik Pemkab Bengkulu Tengah itu nunggak pajak sejak 2011.

Juga tahun ini, mobil dinas Sekda Bengkulu Tengah juga ikut-ikutan nunggak pajak.

Diketahui, mobil dan motor dinas itu milik Pemkab Bengkulu Tengah.

Kepala Badan Perancangan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Nirzawan membenarkan hal itu.

Ia menyebutkan, pihaknya akan mengalokasikan dana untuk melunasi tunggakan pajak mobil dan motor dinas itu pada tahun 2023 mendatang.

"Kita akan evaluasi dan koordinasi ke OPD terkait dan bidang Aset terkait kendaraan yang tidak lagi beroperasi," sebutnya.

"Agar ke depan pajak yang dibayarkan memang diperuntukkan untuk kendaraan yang masih aktif beroperasi," ujar Nirzawan.

Nirzawan menjelaskan, untuk pajak kendaraan itu, baik motor maupun mobil, setiap tahun baik di APBD murni atau APBD perubahan terus dialokasikan.

Namun, mungkin dalam pengalokasian anggarannya tidak bisa mengakomodasi semua kendaraan dinas yang ada.

"Tetap dianggarkan setiap tahunnya, memang belum bisa diakomodir secara serentak. Tapi tetap kita anggarkan untuk pejak kendaraan dinas itu," kata Nirzawan.

Lantaran tunggakan tersebut, sudah menjadi temuan BPK RI dalam audit keuangan di Pemkab.

"Ini sudah menjadi temuan BPK, jadi kita sarankan jangan main-main dengan uang negara," ungkap Nirzawan.

Terkait mobil dinas Sekda Benteng menunggak, Nirzawan mengungkapkan, dirinya tidak begitu memahami satu persatu kendaraan yang belum bayar.

Menurut Nirzawan hal tersebut suatu keanehan, sebab sudah ada anggaran untuk pembayaran kendaraannya.

"Kalau teknis rincinya saya tidak paham, tapi sudah dianggarkan, mungkin itu hanya telat saja untuk mobil sekda," ujar Nirzawan.

Baca Juga: Tanggung Risiko, Total 7,4 Juta Mobil dan Motor di Jabar Terancam Bodong

Sumber: https://bengkulu.tribunnews.com/2022/11/11/ratusan-kendaraan-dinas-bengkulu-tengah-nunggak-pajak-akan-dibayar-tahun-depan