Sementara jalan rusak terpanjang berada (1.049 km) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menariknya, ada dua trayek Bus Perintis yang melayani Pos Lintas Batas Negara (PLBN), yaitu Jayapura – PLBN Skow dan Merauke – PLBN Sota (Provinsi Papua).
Trayek terpanjang adalah Ambon – Tutuktolu di Provinsi Maluku sepanjang 596 km dengan lama perjalanan sekitar 36 jam.
Sedangkan rute terpendek berada di rute Sofifi – Kantor Gubernur di Provinsi Maluku Utara sepanjang 10 km dengan lama perjalanan 25 menit.
"Outcome pelayanan angkutan jalan perintis di bidang ekonomi adalah meningkatkan perekonomian suatu daerah yang telah dilayani oleh angkutan jalan perintis dengan mempermudah akses warga sekitar yang terisolir menuju pusat perekonomian di pusat kota,” ujar Djoko.
"Pemberian subsidi angkutan jalan perintis merupakan perwujudan kehadiran pemerintah terhadap konektivitas wilayah terisolir dengan memberikan pelayanan Angkutan Umum yang terjangkau terutama di wilayah 3TP," kata dia.
Baca Juga: Pantesan Bus Damri Stop 8 Rute Operasionalnya, Ruginya Tembus Rp 200 Miliar