Adapun untuk pengadaan sarana bus perintis dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan dioperasikan oleh Perum DAMRI melalui mekanisme lelang.
"Pengadaan sarana terakhir tahun 2016, sehingga sekarang semua armada bus dalam kondisi yang sebenarnya kurang layak beroperasi," kata Djoko.
"Ditambah lagi jaringan jalan yang dilayani bukannya jalan yang mulus. Tidak sedikit menyeberangi sungai dan jalan rusak," sebutnya.
"Sejumlah jalan rusak itu wewenang dari pemerintah daerah untuk memperbaikinya, yakni jalan provinsi dan jalan kabupaten," ujar dia.
Saat ini, jumlah trayek paling sedikit ada di Provinsi Jateng, yakni satu trayek.
Sedangkan jumlah trayek Bus DAMRI Perintis terbanyak di Provinsi Papua 38 trayek.
Kemudian, panjang jalan yang dilayani 33.969 kilometer.
Sedangkan panjang jalan yang rusak mencapai 4.478 kilometer (13,18 persen).
Infonya, tidak ada jalan rusak berada di Provinsi Maluku Utara.