Operator waktu itu bilang supaya beli Dexlite dulu Rp 50 ribu.
"Nah itu yang menjadi salah tangkap dianggap harus bayar Rp 50 ribu untuk tips," katanya.
Farid mengatakan dalam video itu bukan uang tips, tapi petugas mengarahkan agar sopir beralih ke BBM non subsidi.
"Artinya tidak ada pungli seperti yang ada di video itu.
"Kalau memang ada maka itu adalah tindakan pidana dan melanggar undang undang," jelasnya.
Menanggapi video viral tersebut, Owner SPBU Rawalo, Fadly Ferdian Susanto,
mengatakan operator SPBU di video tidak melakukan perlawanan sama skali
"Operator sudah mengarahkan sopir ke dexlite," jelasnya.
"Operator tersebut saat ini kami minta mengundurkan diri," tandasnya.
Baca Juga: Antre Solar Dipalak Rp 10 Ribu Per Truk, Pria Sok Keras Berakhir Lembek