Dia sendiri mengaku mempunyai barcode izin pembelian BBM Subsidi yang telah dia urus sebelumnya.
"Saya beli Rp 850 ribu disuruh ngecas Rp 50 ribu," ucap Banar saat dihubungi, (14/11/22).
"Barcode ada di mobil saya, tidak saya tunjukan tapi sudah saya kasih tahu saya punya barcode itu," sambungnya.
"Ketika akan mengisi solar saya sudah dimintai Rp 50 ribu," ujarnya.
Ia mengatakan mengurus barcode tersebut tidak mudah buatnya.
Namun akhirnya sopir dump truk tidak jadi beli solar di SPBU tersebut.
"Sebelum ngisi saya sudah diminta charge Rp 50 ribu dan saya merekam juga, tapi dia petugas SPBU bilang tidak papa," katanya.
Menanggapi itu, Sales Branch Manager Pertamina Area 4 Wilayah Tegal Banyumas Cilacap, Mochamad Farid Akbar beri penjelasan.
Ia mengatakan petugas SPBU melihat itu adalah dump truk.
"Itu adalah dump truk roda 10 yang berdasarkan aturan pemerintah tidak boleh beli BBM Solar Subsidi.