Otomotifnet.com - Viral video diduga aksi pungli operator SPBU Rawalo, Banyumas, Jawa Tengah.
Sopir truk disebut wajib setor Rp 50 ribu biar bisa beli Solar di SPBU tersebut.
Video itu viral seperti diunggah akun Facebook Maz NurArya Rizki Munaroq, (10/11/22).
Ia menulis caption:
"Nopo Nggih nek tumbas Solar neng SPBU sak sini kudu ngemel kalih petugas SPBUne Ben bisa ngisi.
Meresahkan niki, Info SPBU Rawalo, Banyumas" ujar penulis caption," tulis akun Maz NurArya.
Dalam bahasa Indonesia artinya 'Apakah saat ini kalau ingin beli solar di SPBU harus kasih tips kepada petugas SPBU agar bisa mengisi'
Dalam video berdurasi 3 menit 40 detik itu sopir truk menerangkan bila dirinya tidak terima atas perlakuan petugas SPBU yang diduga pungli.
Berdasarkan keterangan dari sopir dump truck, Banar (55) dalam video tersebut mengatakan dia sedang beli solar di SPBU Rawalo.
Dia sendiri mengaku mempunyai barcode izin pembelian BBM Subsidi yang telah dia urus sebelumnya.
"Saya beli Rp 850 ribu disuruh ngecas Rp 50 ribu," ucap Banar saat dihubungi, (14/11/22).
"Barcode ada di mobil saya, tidak saya tunjukan tapi sudah saya kasih tahu saya punya barcode itu," sambungnya.
"Ketika akan mengisi solar saya sudah dimintai Rp 50 ribu," ujarnya.
Ia mengatakan mengurus barcode tersebut tidak mudah buatnya.
Namun akhirnya sopir dump truk tidak jadi beli solar di SPBU tersebut.
"Sebelum ngisi saya sudah diminta charge Rp 50 ribu dan saya merekam juga, tapi dia petugas SPBU bilang tidak papa," katanya.
Menanggapi itu, Sales Branch Manager Pertamina Area 4 Wilayah Tegal Banyumas Cilacap, Mochamad Farid Akbar beri penjelasan.
Ia mengatakan petugas SPBU melihat itu adalah dump truk.
"Itu adalah dump truk roda 10 yang berdasarkan aturan pemerintah tidak boleh beli BBM Solar Subsidi.
Operator waktu itu bilang supaya beli Dexlite dulu Rp 50 ribu.
"Nah itu yang menjadi salah tangkap dianggap harus bayar Rp 50 ribu untuk tips," katanya.
Farid mengatakan dalam video itu bukan uang tips, tapi petugas mengarahkan agar sopir beralih ke BBM non subsidi.
"Artinya tidak ada pungli seperti yang ada di video itu.
"Kalau memang ada maka itu adalah tindakan pidana dan melanggar undang undang," jelasnya.
Menanggapi video viral tersebut, Owner SPBU Rawalo, Fadly Ferdian Susanto,
mengatakan operator SPBU di video tidak melakukan perlawanan sama skali
"Operator sudah mengarahkan sopir ke dexlite," jelasnya.
"Operator tersebut saat ini kami minta mengundurkan diri," tandasnya.
Baca Juga: Antre Solar Dipalak Rp 10 Ribu Per Truk, Pria Sok Keras Berakhir Lembek