Ia mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, petugas SPBU dan pelaku kejadian tersebut karena kesalah pahaman, sehingga permasalahannya diselesaikan dengan musyarawah.
"Setelah kita mintai keterangan, korban dan pelaku bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan saling memaafkan," katanya.
Baca Juga: SPBU di Papua Barat Dilarang Layani Mobil Luar Daerah, Polda Enggan Gegabah