Otomotifnet.com - Angka pelanggar lalu lintas dan kecelakaan meningkat di beberapa wilayah.
Ini dikarenakan ETLE Mobile menggunakan handphone masih belum merata.
Salah satunya seperti disampaikan oleh Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin.
"Pastinya (angka kecelakaan) makin meningkat karna masyarakat sudah pada semaunya di jalan," kata Carmin saat dihubungi (16/11/2022).
Menurut Carmin, wilayah Kabupaten Bekasi saat ini belum memiliki ETLE mobile seperti daerah lain.
"Belum ada (Etle mobile)," ucapnya.
Hal yang sama seperti dirasakan oleh Kanit Lantas Polsek Pasar Rebo, AKP Gede Oka Sukamto.
AKP Gede menyebut angka pelanggaran di wilayahnya makin menjadi-jadi.
"Justru (pelanggaran) semakin meningkat, ditegur dan diimbau tidak ada pengaruhnya, malah seperti sengaja melakukan pelanggaran," kata AKP Gede Oka Sukamto dihubungi secara terpisah.
Menurut dia ETLE mobile maupun statis yang saat ini masih belum tersedia di wilayah Pasar Rebo juga menjadi penyebab pelanggaran kerap terjadi.
"Belum semua wilayah tersentuh ETLE, sementara tilang manual yang harusnya bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas saat ini justru dihentikan, berakibat masyarakat yang memang kebiasaannya melanggar bisa dengan leluasa berkeliaran meledek petugas," tuturnya.
Bahkan lanjut Gede, selama penindakan tilang manual dihilangkan angka kecelakaan juga meningkat.
"Kecelakaan pun pastinya tidak bisa dihindari karena masyarakat tidak tertib dan disiplin berlalu lintas. Di hari pertama tilang manual dihentikan di samping pos saya pelanggar lalu lintas seenaknya melawan arus akhirnya ditabrak kendaraan besar dari arah berlawanan sampai si pelanggar masuk IGD rumah sakit Pasar Rebo," ungkapnya.
Untuk itu, ia berharap agar para petinggi Polri bisa membahas lebih lanjut aturan terkait tilang manual.
"Mudah-mudahan para petinggi Polri bisa menemukan solusi yang terbaik untuk menciptakan lalu lintas yang tertib, disiplin dan mengembalikan wibawa petugas di lapangan," pesannya.
Tak berbeda jauh dengan wilayah lain, AKP Suprayitno selaku KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan hal senada.
"Angka pelanggaran di wilayah Tangerang Kota itu pastinya meningkat drastis antara lain seperti tidak pakai helm, lawan arus dan bonceng tiga, sementara untuk ETLE mobile ditempat kami juga belum tersedia, rencana secepatnya (baru tarik kabel)," ucapnya.
Sekadar informasi, ETLE mobile dengan telepon genggam merupakan hasil riset dari wilayah-wilayah yang sudah memenuhi standar dan izin dari Korlantas Polri sehingga bisa diterapkan di daerah yang belum terjangkau ETLE statis.
Sebelumnya, ada 3 jenis ETLE yang sudah diterapkan Polri, yakni ETLE statis yang permanen di tempatkan di persimpangan atau titik-titik blackspot (rawan kecelakaan) atau rawan pelanggaran, kemudian ETLE portable yang bisa dipakai dalam situasi tertentu untuk kepentingan tertentu, dan yang ketiga yakni ETLE mobile yang penggunaanya bisa bergerak kemana saja, berpindah ke mana saja selama menggunakan ponsel.
Baca Juga: Tilang Elektronik Statis dan Mobile Dibanding-bandingke, Mana Lebih Efektif?