Otomotifnet.com - Viral rombongan Rubicon dan Land Cruiser memaksa masuk ke kawasan Bromo.
Bahkan sempat ada cekcok antara romongan Rubicon dan Petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS).
Emang bagaimana aturan masuk kawasan TNBTS, terutama untuk rombongan mobil pribadi?
BB TNBTS menegaskan, pihaknya sudah melarang adanya rombongan mobil pribadi masuk ke kawasan TNBTS sejak Agustus 2022.
"BB TNBTS sudah membuat kebijakan seluruh kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan TNBTS. Jika ingin masuk harus menggunakan jasa sewa mobil jip," ungkap Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Hubungan Masyarakat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS), Syarif Hidayat (23/11/2022).
Sebelumnya, BB TNBTS masih memperbolehkan rombongan mobil pribadi, seperti komunitas masuk ke kawasan TNBTS dengan batas maksimal 20 kendaraan dengan jumlah penumpang masing-masing 2 orang per kendaraan.
"Namun, sejak adanya insiden komunitas Pajero Sport yang melakukan pesta di lautan pasir hingga menyalahi aturan Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (Simaksi), maka kami memutuskan untuk melarang semua kendaraan pribadi masuk TNBTS. Sepenuhnya harus menggunakan jasa mobil jip," terangnyaa.
Di sisi lain, selama ini BB TNBTS juga sudah bekerja sama dengan pelaku usaha jasa jip dari warga sekitar, untuk melayani wisatawan yang ingin masuk kawasan TNBTS.
"Itu merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar," tuturnya.
Selain itu, berdasarkan fakta di lapangan masih banyak pelanggaran saat BB TNBTS masih mengizinkan mobil pribadi masuk.