Otomotifnet.com - Dua pengoplos pertalite palsu dan juga menimbun solar ditangkap pak polisi.
Kedua pelaku diamankan Unit Pidsus Satresrim Polres Muba di Jalan Lingkar Randik RT 034 RW 010 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Muba (22/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Keduanya ditangkap karena laporan warga terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio.
"Jadi mereka ini menimbun BBM jenis solar dan memalsukan atau menirukan BBM jenis pertalite di Jalan Lingkar Randik," ujarnya (25/11/2022).
Setelah mendapat informasi tersebut Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Ipda Joharmen berangkat ke TKP.
Sesampainya di TKP tim melihat pelaku atas nama Eko Setyo sedang memindahkan atau menguras minyak dari tangki truk ke jeriken.
"Sebelumnya BBM bersubsidi jenis solar tersebut ia bawa dengan cara mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU dengan menggunakan mobil truk berwarna krem kuning tersebut," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan di warung tempat ia melakukan pengurasan minyak dari tangki truk tersebut dan didapatkan pelaku lain bernama Suhut yang tak lain pemilik warung.
Pelaku Suhut juga pemilik warung tersebut sudah menimbun BBM jenis solar.