Di warung Suhut ini terdapat alat-alat untuk melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap para pelaku hingga mereka mengakui telah melakukan tindak pidana meniru ataupun memalsukan bahan bakar minyak jenis pertalite," terangnya.
Adapun modus pelaku dengan cara mencampur bahan bakar minyak pertalite dengan minyak hasil penyulingan kemudian ditambahkan serbuk pewarna berwarna hijau sehingga hasilnya seperti warna minyak pertalite asli.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Muba untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selanjutnya masih dilakukan pengembangan terhadap keduanya," tutupnya.
Baca Juga: Lansia Cari Masalah, Tak Dilayani Beli Pertalite di Botol, Petugas SPBU Dijotos