Otomotifnet.com - Dua pengoplos pertalite palsu dan juga menimbun solar ditangkap pak polisi.
Kedua pelaku diamankan Unit Pidsus Satresrim Polres Muba di Jalan Lingkar Randik RT 034 RW 010 Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Muba (22/11/2022) sekira pukul 02.00 WIB.
Keduanya ditangkap karena laporan warga terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio.
"Jadi mereka ini menimbun BBM jenis solar dan memalsukan atau menirukan BBM jenis pertalite di Jalan Lingkar Randik," ujarnya (25/11/2022).
Setelah mendapat informasi tersebut Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba yang dipimpin langsung oleh Kanit Pidsus Ipda Joharmen berangkat ke TKP.
Sesampainya di TKP tim melihat pelaku atas nama Eko Setyo sedang memindahkan atau menguras minyak dari tangki truk ke jeriken.
"Sebelumnya BBM bersubsidi jenis solar tersebut ia bawa dengan cara mengisi BBM bersubsidi jenis solar di SPBU dengan menggunakan mobil truk berwarna krem kuning tersebut," jelasnya.
Saat dilakukan penggeledahan di warung tempat ia melakukan pengurasan minyak dari tangki truk tersebut dan didapatkan pelaku lain bernama Suhut yang tak lain pemilik warung.
Pelaku Suhut juga pemilik warung tersebut sudah menimbun BBM jenis solar.
Di warung Suhut ini terdapat alat-alat untuk melakukan pengoplosan BBM jenis pertalite.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap para pelaku hingga mereka mengakui telah melakukan tindak pidana meniru ataupun memalsukan bahan bakar minyak jenis pertalite," terangnya.
Adapun modus pelaku dengan cara mencampur bahan bakar minyak pertalite dengan minyak hasil penyulingan kemudian ditambahkan serbuk pewarna berwarna hijau sehingga hasilnya seperti warna minyak pertalite asli.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polres Muba untuk dilakukan proses lebih lanjut. Selanjutnya masih dilakukan pengembangan terhadap keduanya," tutupnya.
Baca Juga: Lansia Cari Masalah, Tak Dilayani Beli Pertalite di Botol, Petugas SPBU Dijotos