Otomotifnet.com - Seorang baby sister ditipu majikan berwatak licik.
Modus si majikan pinjam Honda BeAT ke baby sister-nya.
Tapi saat disuruh kembalikan, si majikan banyak alasan.
Alhasil si majikan berinisial LGS (26) dibekuk Unit Reskrim Polsek Depok Barat, Sleman, Yogyakarta.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbutaannya melarikan Honda BeAT milik baby sister-nya.
Tak hanya sekali, pelaku ternyata kerap melakukan hal serupa di beberapa wilayah.
Seperti di Bantul, Gunung Kidul hingga Purworejo, Jawa Tengah.
"Pengakuan pelaku (melakukan tipu gelap) karena kebutuhan ekonomi," kata Kanit Reskrim Polsek Depok Barat, Iptu Mateus Wiwit K, (28/11/22).
"Tapi dia juga punya kebiasaan seperti itu dengan modus sebagai DC atau tukang tarik, tapi barang justru digelapkan," jelas Mateus.
Kronologi penggelapan Honda BeAT nopol H 2697 CS tersebut bermula pelaku meminjam ke korban, YAW (20), warga Semarang, Jateng sekitar pukul 13:00 WIB, (14/10/22).
Dalih si majikan untuk mengantar barang ke Wonosobo, dan berjanji dikembalikan dalam waktu dua hari.