"Apakah nanti baterainya ada nomor serinya atau motornya yang kita jadikan identitas di STNK/BPKB sebagai kepemilikan," lanjutnya.
"Sehingga tinggal menunggu dari kementerian-kementerian yang kendaraannya akan dikonversi," bebernya.
Meski demikian, Firman mengimbau, kendaraan BBM yang dikonversi ke Listrik bukan barang hasil curian atau kejahatan.
Sebab, jika kendaraan yang dikonversi ke listrik merupakan hasil tindak pidana, maka pengesahan pada kendaraan tersebut akan sulit disahkan.
"Tentunya kami berkepentingan bahwa motor yang akan dikonversi ini tentunya tidak terlapor sebagai barang curian atau barang hilang," tandasnya.
Baca Juga: Biar Aman, Motor Listrik Konversi Akan Dibuatkan Nomor Seri di STNK?