Otomotifnet.com - Biasanya lelang mobil kondisinya masih layak pakai.
Nah di PT JBA Indonesia, tersedia lelang bekas mobil.
Yups, disebut bekas mobil.
Lantaran kondisi seada-adanya, yakni sudah hancur 70-80 persen.
Alhasil bisa dibilang sebagai mobil bekas kecelakaan.
Hal ini merupakan inisiatif balai lelang JBA dalam menjajaki jenis unit lelang baru, bertepatan dengan HUT ke-11 JBA Indonesia.
Untuk itu, JBA Indonesia akan memperlebar layanan lelang ke unit salvage atau unit mobil total loss only milik asuransi.
Lelang unit salvage ini akan dimulai pada awal Januari 2023 dan akan dilakukan secara daring setiap minggu.
“Latar belakang JBA mengadakan lelang untuk unit salvage karena kami juga melihat adanya kebutuhan pasar akan unit-unit ini. Variasi unit salvage ini tentu akan menambah variasi pelanggan JBA,”
“Yaitu perusahaan asuransi sebagai penitip unit lelang dan peminat unit total loss only/salvage sebagai pembeli unit lelang,” papar Deny Gunawan, Chief Operating Officer PT JBA Indonesia.