Otomotifnet.com - Tilang manual berlaku khusus di JLNT Casablanca, Jakarta Selatan.
Lantaran Polisi sudah geram dengan pelanggaran para pelaku balap liar.
Hal ini ditegaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.
"Kan itu sudah balap liar namanya bisa saja tilang manual," kata Jhoni dilansir dari Antara, (29/11/22).
Jhoni menegaskan, meski tilang elektronik berlaku, tilang manual tetap bisa berlaku untuk pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
"Sekarang ini kalau tilang harus pakai elektronik tapi kalau manual bisa saja kalau seperti itu kondisinya (balap liar,-red)," ujarnya.
Lebih lanjut, Jhoni menyebutkan ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan rombongan pemotor.
Yakni pelanggaran balap liar dan pelanggaran rambu karena melintas di JLNT yang tidak diperuntukkan bagi motor.
"Jadi itu enggak boleh, kan itu peruntukannya untuk kendaraan roda empat bukan roda dua," tegasnya.
"Pertama, itu membahayakan dia juga kalau out of control (tidak terkendali) bisa jatuh makanya dilarang itu motor," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi juga bakal menilang secara manual dan menyita kendaraan yang pelat nomornya dicopot.
Hal itu dilakukan polisi menyikapi banyaknya pengendara yang mencopot pelat nomor untuk menghindari kamera tilang elektronik.
"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, (28/11/22).
Latif mengatakan tindakan mencopot pelat nomor kebanyakan dilakukan pengendara motor.
Sementara pengemudi mobil kerap menggunakan pelat nomor palsu.
"Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor," bebernya.
"Kami akan hentikan, diperiksa. Kalau tidak sesuai kami tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," tandasnya.
Baca Juga: Ngeyel, Pemotor Masih Nekat Masuk JLNT Casablanca, Ada Yang Jatuh Terlindas