Otomotifnet.com - Polisi sudah mengancam menindak pencopotan pelat nomor untuk hindari e-tilang.
Namun tindakan tilang manual untuk pelanggar tersebut di kawasan Jakarta Barat belum ada.
"Ya sampai saat ini tidak ada penindakan yang dilakukan secara manual. Meski marak fenomena di Jakarta orang-orang enggak pakai plat nomor," kata Kasatlantas Jakbar, Kompol Maulana Jali Karepesina saat dihubungi, (30/11/22).
Maulana mengatakan, penindakan pelanggar lalu lintas hanya diterapkan secara elektronik menggunakan kamera ETLE.
Petugas masih hanya sebatas melakukan teguran, termasuk jika kendaraan tidak memiliki pelat nomor.
"Kalau yang tidak ada pelat nomor, kami periksa surat ada atau ketinggalan. Kami peringatkan aja," sebutnya.
"Sebab, kalau motor atau mobil yang tidak ada pelat nomor atau itu palsu, itu patut diduga apakah dia mungkin akan dilakukan alat sebagai tindak pidana," jelas Maulana.
Di sisi lain, penerapan sanksi tilang manual masih belum diberlakukan di Jakbar.
Lantaran polisi di wilayahnya masih belum menemukan kendaraan yang sengaja tidak memakai pelat nomor.
"Sampai saat ini untuk wilayah Jakarta Barat belum menemui pelanggar yang tidak pakai nopol," tegasnya.
"Sampai saat ini pelanggaran yang ditemui di jalan berupa tidak pakai helm, lawan arus dan lainnya," tandas Maulana.
Baca Juga: Polisi Jengkel, Mobil dan Motor Copot Pelat Nomor Bakal Ditilang Manual dan Disita