Otomotifnet.com - Anggota Polantas kota Bandung, Jawa Barat mulai keliling bawa HP.
Pengendara motor atau pengemudi mobil yang kena foto, mendadak bisa ditagih denda.
Yup, anggota Satlantas Polresta Bandung hunting foto para pelanggar lalu lintas.
Merupakan penerapan dari tilang elektronik mobile setelah tilang manual ditiadakan.
Kebijakan ini diujicoba pada 4 Desember 2022.
Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian beri penjelasan.
Nantinya anggota Polantas dibekali HP yang terkoneksi dengan aplikasi ETLE mobile Lodaya.
"Untuk teknisnya kita mobile, pakai aplikasi ETLE mobile Lodaya," jelas Rislam, (30/11/22).
"Jadi, anggota punya akun, terkoneksi dengan back office di kantor, terus yang melakukan pelanggaran itu di-capture, langsung nanti di-back office di-print sesuai dengan pelat nomor dan alamat," bebernya.