Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Enggak Ribet Diantar ke Rumah, Surat E-Tilang Bakal Lewat Aplikasi Mobile

M. Adam Samudra,Ferdian - Senin, 7 November 2022 | 22:40 WIB
Wilayah Polda Jateng menempati urutan pelanggar lalu lintas terbanyak yang terekam ETLE.
Tribunjateng.com/Hanes Walda.
Wilayah Polda Jateng menempati urutan pelanggar lalu lintas terbanyak yang terekam ETLE.

Otomotifnet.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajarannya untuk menghapus tilang manual

Instruksi ini tertuang dalam surat telegram Nomor ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tanggal 18 Oktober 2022 yang lalu.

Kasubdit Dakgar Ditgakkkum Korlantas Polri Kombes Pol Karsiman pun langsung melaksanakan pengawasan dan asistensi terkait kebijakan tersebut.

Karsiman menjelaskan ada beberapa proses transisi teknologi dalam penegakan hukum menggunakan ETLE.

Salah satunya, metode pengiriman surat tilang yang akan beralih ke aplikasi mobile.

"Betul (ETLE Mobile Apps) saat ini sedang dalam proses penyempurnaan. Jadi kedepan surat konfirmasi tilang elektronik tidak lagi diantar ke rumah," kata Kombes Pol Karisman (7/11/2022).

"Hal ini guna memudahkan polisi dan masyarakat (pelanggar) untuk mendapatkan surat konfirmasi," sambungnya.

Sebelumnya dijelaskan dalam situs ETLE Polda Metro Jaya, setelah pelanggar lalu lintas tertangkap kamera ETLE, petugas mengidentifikasi data kendaraan.

Kemudian, petugas mengirimkan surat konfirmasi ke alamat kendaraan bermotor.

Ditekankan bahwa surat yang dilayangkan pertama itu bukan surat tilang, tetapi surat konfirmasi.

Editor : Panji Nugraha
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa