Jangan Nunggak, Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Asli Dilayani Polisi

Irsyaad W - Senin, 5 Desember 2022 | 11:36 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) (Irsyaad W - )

Perpanjangan STNK dapat dilakukan secara langsung maupun online.

1. Cara perpanjang STNK di Samsat

- Datang ke kantor Samsat sesuai domisili dengan membawa persyaratan perpanjang STNK tahunan.

- Mengisi formulir perpanjang SNTK tahunan, biasanya tersedia di loket atau meja informasi Samsat.

- Setelah formulir diisi, maka pemilik kendaraan bisa memasukannya ke loket pendaftaran. Ingat, loket pendaftaran pajak tahunan biasanya terpisah dengan loket pendaftaran pajak 5 tahunan. Selain itu, loket pendaftaran perpanjang STNK mobil dan motor juga terpisah. Jangan sampai keliru memasukan berkas.

- Tunggu panggilan.

- Apabila berkas lengkap, maka petugas loket akan menyerahkan lembar berisi informasi pajak yang harus dibayarkan.

- Bayarkan pajak di loket pembayaran.

- Setelah membayar, pemilik kendaraan bisa kembali menunggu panggilan untuk mengambil penerbitan STNK (pengesahan) di loket pengeluaran

- Pemilik kendaraan menerima STNK baru yang sudah disahkan.