Orang Kepercayaan Berkhianat, Truk Majikan Dibawa ke Luar Pulau, Belum Laku Sudah Diborgol

Irsyaad W - Senin, 5 Desember 2022 | 12:00 WIB

Satreskrim Polres Tarakan meringkus AR (44) karena melarikan dump truck milik majikannya (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - AR (44) diborogol Polisi karena berkhianat terhadap majikannya.

Setelah melarikan truk milik majikannya dengan dibawa ke luar pulau.

Sayangnya, truk belum sempat laku, AR sudah diringkus Polisi duluan.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

Kasatreskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldy jelaskan kronologinya.

AR sempat kabur ke Kota Berau, Kalimantan Timur pasca dilaporkan majikannya, November 2022 lalu.

"AR dilaporkan dalam kasus menjual satu unit dump truck nopol 8360 GD yang ternyata milik majikan tempat ia bekerja," kata Aldy, (2/12/22).

"AR bahkan berhasil menyeberangkan truk ke Kabupaten Tana Tidung," ujarnya.

Aldy melanjutkan, Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui lokasi pelarian AR di area Berau.

Koordinasi dengan Polsek Talisayan Kabupaten Berau, sampai akhirnya AR dibekuk Polisi.