Otomotifnet.com - Anggaran Dishub DKI Jakarta di APBD tahun 2023 sebesar Rp 119 miliar.
Dana sebesar itu salah satunya buat belanja 120 motor listrik di awal 2023.
Nantinya, ratusan motor listrik itu akan dipakai untuk dinas anggota Dishub DKI.
Hal itu dibeberkan oleh Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
"Kami usulkan sekitar 120 unit (motor listrik), fokusnya ke pengadaan motor listrik roda dua yang kami harapkan bisa dijadikan motor patroli Dishub," ucapnya di Balai Kota, (30/11/22).
Menurut rencana, pengadaan motor listrik ini akan dilakukan awal 2023 mendatang.
"Untuk tahun 2023 nanti iya (awal tahun) langsung seratus," ujarnya.
Diketahui, usulan anggaran itu dibahas dalam rapat Komisi B DRPD DKI Jakarta bersama Dishub DKI tentang rancangan APBD DKI tahun anggaran 2023 di Grand Cempaka, Bogor, Jawa Barat, (11/11/22).
Syafrin berujar, dalam pos anggaran itu, pengadaan yang dilakukan tak hanya motor dinas listrik.
Namun, ada juga pengadaan mobil derek non-listrik yang termasuk dalam pos anggaran pengadaan motor dinas listrik senilai Rp 119 miliar itu.
"Kami fokus kepada penyelesaian tugas-tugas. Di antaranya adalah penggantian mobil derek yang saat ini usia teknisnya sudah habis, tentu akan digantikan tahun depan," ucap Syafrin.
Sementara itu, katanya, Dishub DKI bakal melakukan pengadaan 120 unit motor listrik.
Pengadaan ini menelan biaya Rp 4,4 miliar dari Rp 119 miliar tersebut.
"Mobil listrik enggak ada, jadi hanya motor listrik," kata Syafrin.
Ia melanjutkan, selain pengadaan motor listrik, pos anggaran pengadaan motor listrik itu terdapat anggaran untuk perbaikan lampu lalu lintas, mobil crane dan mobil bertangga.
"Kami juga mengadakan mobil crane untuk perbaikan rambu, lampu lalu lintas, juga ada mobil tangga," ujar dia.
Pos anggaran Rp 119 miliar ini telah disetujui Komisi B DRPD DKI.
Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya, Beli Motor Listrik Disubsidi Rp 6,5 Juta