Namun, ada juga pengadaan mobil derek non-listrik yang termasuk dalam pos anggaran pengadaan motor dinas listrik senilai Rp 119 miliar itu.
"Kami fokus kepada penyelesaian tugas-tugas. Di antaranya adalah penggantian mobil derek yang saat ini usia teknisnya sudah habis, tentu akan digantikan tahun depan," ucap Syafrin.
Sementara itu, katanya, Dishub DKI bakal melakukan pengadaan 120 unit motor listrik.
Pengadaan ini menelan biaya Rp 4,4 miliar dari Rp 119 miliar tersebut.
"Mobil listrik enggak ada, jadi hanya motor listrik," kata Syafrin.
Ia melanjutkan, selain pengadaan motor listrik, pos anggaran pengadaan motor listrik itu terdapat anggaran untuk perbaikan lampu lalu lintas, mobil crane dan mobil bertangga.
"Kami juga mengadakan mobil crane untuk perbaikan rambu, lampu lalu lintas, juga ada mobil tangga," ujar dia.
Pos anggaran Rp 119 miliar ini telah disetujui Komisi B DRPD DKI.
Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya, Beli Motor Listrik Disubsidi Rp 6,5 Juta