Tilang Manual Dihidupkan Lagi, Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Polisi

Ferdian - Rabu, 7 Desember 2022 | 17:05 WIB

Ilustrasi tilang di tempat (Ferdian - )

Polda Metro Jaya sudah menyiapkan 11 ETLE mobile yang akan diluncurkan pada 13 Desember mendatang. Kamera ETLE mobile akan terpasang di mobil patroli polisi lalu lintas khusus.

Mobil tersebut nantinya berkeliling ke sejumlah titik, terutama yang tak terjangkau kamera ETLE statis.

Mobil patroli berkamera ETLE tersebut mampu berjalan hingga kecepatan 40 kilometer per jam.

Kamera yang terpasang dapat merekam beberapa pelanggaran kasat mata dengan adanya teknologi khusus. Latif menambahkan bahwa 11 unit ETLE tersebut akan mulai diuji coba pada Rabu (7/12/2022) ini di sejumlah ruas jalan protokol di Jakarta.

Baca Juga: Belum Seumur Jagung Dihapus, Tilang Manual Terpaksa Berlaku Lagi

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/07/08391171/copot-pelat-nomor-kendaraan-hingga-balap-liar-bakal-ditilang-manual?page=2