Polisi Bisa Penjarakan Pengguna Knalpot Brong, Bengkel Dapat Pesan Khusus

Ferdian - Rabu, 7 Desember 2022 | 22:30 WIB

ilustrasi polisi amankan knalpot brong (Ferdian - )

Kata dia, apabila ditemukan bengkel yang melakukan pemasangan knalpot brong akan ditindak tegas sesuai dengan undang-undang.

“Diharapkan dengan adanya imbauan ini dapat meminimalisir penggunaan knalpot brong sehingga memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat khususnya masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.

Baca Juga: COD Knalpot Bingung Jalan Pulang, Pelajar Naik Vario 125 Pede Lewati Tol Lampung Selatan

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2022/12/06/polres-pamekasan-pelototi-knalpot-brong-jelang-nataru-2023-kirim-pesan-khusus-ke-bengkel