Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil-Motor Usia 3 Tahun ke Atas Wajib Colok Knalpot, Siap Duit Segini

Ferdian - Selasa, 25 Oktober 2022 | 18:25 WIB
Ilustrasi uji emisi setelah servis motor di Planet Ban
Harun
Ilustrasi uji emisi setelah servis motor di Planet Ban

Otomotifnet.com - Mobil atau motor yang usianya lebih dari 3 tahun wajib uji emisi.

Tujuannya untuk meminimalisir efek rumah kaca, khususnya di kawasan DKI Jakarta.

Uji emisi jadi salah satu cara untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

Jika tidak melakukan uji emisi atau belum melakukan uji emisi, pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi tilang.

Pemilik kendaraan bisa mengunjungi tempat-tempat uji emisi yang tersebar di sejumlah titik di Jakarta.

Selain itu, uji emisi juga tersedia di kios uji emisi, kendaraan uji emisi (mobile), dan Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Prosedurnya uji emisi juga tidak rumit.

Petugas hanya akan memasangkan alat pendeteksi gas pada knalpot kendaraan yang berada dalam posisi hidup, serta alat elektronik pada kendaraan dalam keadaan mati.

Misalnya AC, lampu, dan radio.

Waktu pengujiannya terbilang singkat, yaitu 5-7 menit.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa