SIM Nembak atau Enggak Ketahuan, Mesti Tahu Arti Tiap Warna Rambu Lalu Lintas

Aries Aditya Putra,Irsyaad W - Kamis, 8 Desember 2022 | 21:27 WIB

ilustrasi: kumpulan rambu lalu lintas yang memiliki berbagai warna dan arti. (Aries Aditya Putra,Irsyaad W - )

Lalu perintah memasuki bagian jalan tertentu, perintah batas minimum kecepatan dan juga perintah penggunaan rantai ban.

Selain itu ada juga perintah menggunakan jalur atau lajur lalu lintas khusus, batas akhir perintah tertentu dan perintah dengan kata-kata.

Rambu ini sering dijumpai di jalan tol atau di jalan besar lebih dari satu lajur.

4. Warna Hijau Garis Tepi Putih

Aries Aditya
Rambu petunjuk memberi informasi arah berwarna dasar hijau tulisan putih

Rambu berwarna hijau dengan garis tepi, lambang dan huruf/angka berwarna putih memiliki arti petunjuk.

Yups, rambu ini digunakan untuk memandu pengguna jalan saat melakukan perjalanan atau untuk memberikan informasi lain kepada pengguna jalan.

Bahkan rambu ini paling banyak dijumpai di jalan sebagai petunjuk arah.

5. Warna Cokelat Garis Tepi Putih

Kompas.com/Febri Ardani
Contoh papan penunjuk jalan berwarna cokelat.

Fungsi dari rambu berwarna cokelat garis tepi putih tidak beda jauh dengan rambu berwarna hijau garis tepi putih.

Yakni sebagai rambu petunjuk arah, tapi rambu ini hanya digunakan untuk lokasi dan kawasan wisata.

Rambu ini menggunakan warna dasar coklat dengan garis tepi, lambang, angka/huruf berwarna putih.

6. Warna putih dengan garis tepi hitam

safetysignindonesia.id
Rambu berwarna putih dengan garis tepi hitam.

Rambu ini memiliki lambang atau huruf dan angka yang menggunakan garis hitam.

Sekilas rambu tersebut memang seperti belum diwarnai.

Rambu ini digunakan sebagai tanda berakhirnya batas rambu larangan. 

Baca Juga: Enggak Asal Dicat, Papan Penunjuk Arah Warna Hijau dan Biru di Tol Ada Artinya