Otomotifnet.com - Tol Pekanbaru-Bangkinang segera berbayar.
Untuk itu, ketahui rincian tarifnya jika nanti sudah beroperasi penuh.
Mengenai pengoperasioan berbayar ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 11293/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang.
Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji beri penjelasan.
Sebelumnya PT Hutama Karya selaku Pengelola sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan pengoperasian jalan tol tersebut sebelum ditetapkan tarif.
"Sosialisasi akan bertarif tol ini sudah dilakukan lebih dari satu bulan," ujar Dwi dalam rilis, (7/12/22).
Selain itu, pihaknya juga melakukan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan para stakeholder, regulator, akademisi dan pengamat ekonomi maupun kebijakan publik terkait dengan penetapan pemberlakuan tarif tol Pekanbaru-Bangkinang.
"Adapun penetapan tarif ini dilakukan sebagai pengembalian investasi, pemeliharaan dan pengembangan jalan tol yang dioperasikan," jelasnya.
Berdasar SK Menteri PUPR tersebut, berikut besaran tarif pada Tol Pekanbaru-Bangkinang:
Pekanbaru (asal)-Bangkinang (tujuan)
Gol I Rp 33.500
Gol II dan III Rp 50.500
Gol IV dan V Rp 67.000
Bangkinang (asal)-Pekanbaru (tujuan)
Gol I Rp 33.500
Gol II dan III Rp 50.500
Gol IV dan V Rp 67.000
Hutama karya pun menghimbau seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib di jalan tol.
Salah satunya menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu mobil serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE.
Baca Juga: Demi Tol Pekanbaru-Bangkinang, Hutan Seluas Ini Digunduli dan Dibeton