Tilang Manual di Jakarta Berlaku Lagi, Wilayah Jateng Tunggu Petunjuk

Irsyaad W - Selasa, 13 Desember 2022 | 09:25 WIB

Ilustrasi tilang manual yang kembali diberlakukan polisi. (Irsyaad W - )

Otomotifnet.com - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali berlakukan tilang manual.

Namun tilang manual ini hanya untuk jenis pelanggaran tertentu.

Sementara untuk wilayah di Jawa Tengah (Jateng) masih tunggu petunjuk.

Seperti dijelaskan Kasatlantas Polres Kudus, AKP Ivan Prabowo.

Menurutnya, saat ini tilang di kabupaten Kudus masih fokus menggunakan tilang elektronik.

Polres Kudus belum menerapkan tilang manual untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu.

Apalagi, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari Polda Jawa Tengah untuk memberlakukan lagi tilang manual.

TribunSumsel.com/Istimewa
Ilustrasi fitur pengenal wajah pada tilang elektronik

"Belum ada petunjuk dari Polda Jateng terkait penilangan manual. Sementara masih ETLE," katanya, (12/12/22).

Lebih lanjut, saat ini di Kudus masih ada lima titik kamera ETLE yang terpasang di berbagai persimpangan yang lokasinya dirahasiakan.

Selain itu, ada juga ETLE mobile yang digunakan personel menggunakan perangkat khusus dari kepolisian.

"Ada lima titik kamera ETLE yang aktif. Dengan penempatan di titik-titik yang berbeda," ujarnya.

Pihaknya berharap dengan tersebarnya kamera ETLE di wilayah Kudus ini masyarakat bisa lebih sadar untuk tertib berlalulintas.

Sehingga angka kecelakaan hingga fatalitas yang diakibatkan kecelakaan bisa diminalisir.

"Harapan kami tentu masyarakat bisa lebih sadar dan tertib berlalu lintas," ujarnya.

Baca Juga: Jakarta Berlakukan Tilang Manual Lagi, Kota Lainnya Bakal Nyusul?

Sumber: https://jateng.tribunnews.com/2022/12/12/tilang-manual-kembali-berlaku-di-jakarta-bagaimana-dengan-kudus-ini-kata-kasatlantas-polres-kudus