Otomotifnet.com - Polda Banten meluncurkan sistem ETLE Portable.
Sistem baru ini melengkapi E-Tilang Mobile dan Statis yang telah berlaku.
Keunggulan ETLE Portable ini bisa menyasar pelanggaran di jalan tol dan arteri.
Launching ETLE Portable ini dilakukan Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto, (13/12/22).
ETLE Portable ini bekerja dengan menggunakan mobil dinas yang diberi tambahan kamera CCTV.
"Dengan ETLE jangan kemudian menghilangkan kewenangan hakim. Kita harus tahu yang menilai berat atau tidak hukuman adalah hakim," ujar Rudy saat sambutan di Mapolda Banten, (13/12/22).
Dengan ETLE Portable, kata dia, bukan berarti petugas di lapangan bisa menilai kesalahan pelanggar.
Dia mengimbau kepada jajarannya agar memahami sistem ETLE hanya mencapture pelanggaran.
Namun pihak kepolisian tidak bisa menjudge kesalahan dari pelanggar.