Otomotifnet.com - Pengumuman penting dari Menteri Perindusterian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Beli mobil listrik, hybrid, motor listrik murni dan konversi dapat subsidi sampai Rp 80 juta.
Disebut Menperin, subsidi pembelian kendaran listrik itu sudah dalam tahap finalisasi.
"Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik," ucap Menperin dari YouTube Sekretariat Presiden, (14/12/22).
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia," jelas Agus Gumiwang
Lebih jauh, Agus mengatakan pemerintah sedang menyelesaikan skema pemberian subsidi kendaraan elektrifikasi berbasis hybrid, kendaraan listrik murni hingga konversi.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta," ujarnya.
"Untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta," kata dia.
Agus melanjutkan, subsidi juga diberikan untuk pembelian motor listrik.