"Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta," urainya.
Sebagai info, subsidi pembelian kendaraan listrik ini bertujuan untuk merangsang daya beli masyarakat Indonesia ke kendaraan elektrifikasi yang ramah lingkungan, seraya mencapai target RI menuju Zero Emission pada 2060 mendatang.
"Kami melihat ini sangat penting, karena indonesia belajar dari berbagai macam negara yang relatif lebih maju dalam electric vehicle baik itu mobil maupun motor listrik," sebutnya.
"Contohnya di negara-negara eropa mengapa mereka lebih maju dalam penggunaan mobil atau motor listrik karena memang pemerintahnya memberikan insentif," terangnya.
"Kalau kita lihat China juga memberikan insentif dan negara yang sebetulnya juga menjadi kompetitor kita Thailand juga memberikan insentif," bebernya.
Baca Juga: Tunggu Tanggal Mainnya, Beli Motor Listrik Disubsidi Rp 6,5 Juta