Otomotifnet.com - Pilihan motor listrik calon terima subsidi harga Rp 8 juta.
Yup, pemerintah sudah tahap finalisasi mengenai aturan pemberian insentif ini.
Hal ini diungkapkan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Motor listrik yang baru tentu akan diberikan insentif nanti sekitar Rp 8 juta, sementara motor konversi menjadi motor listrik itu akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta rupiah,” ucap Agus Gumiwang dari Youtube Sekretariat Presiden, (14/12/22).
Menurut dia, pemerintah mensyaratkan subsidi itu diberikan ke kendaraan yang memiliki pabrik di Indonesia atau sudah diproduksi lokal.
Sedangkan, untuk kendaraan listrik yang berstatus CBU atau completely built up belum dijelaskan lebih lanjut.
"Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang punya pabrik di Indonesia," kata Agus.
Artinya belum banyak produsen motor listrik yang melakukan perakitan di Indonesia.
Saat ini, ada sejumlah motor listrik yang sudah resmi meluncur dan dijual di Indonesia.